Kamis, 02 Mei 2013

PPATK Telusuri Rekening Tersangka Impor Sapi


Rabu, 13 Februari 2013 | 17:04 WIB

JAKARTA.KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri rekening tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Penelusuran dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak kami menerima surat dari KPK, langsung kami bergerak," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, Rabu (13/2/2013). Surat KPK, ujar dia, diterima PPATK beberapa hari lalu. Namun, Agus menolak menyebutkan rekening siapa saja yang kini ditelusuri PPATK terkait kasus ini. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi.

Keempat tersangka ditahan KPK di tempat berbeda. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Abdi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi di Rutan KPK Cabang Guntur. Menurut KPK, penelusuran aset merupakan prosedur tetap (protap) lembaga tersebut setelah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

KPK juga menggeledah tempat-tempat yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap ini, seperti kantor PT Indoguna Utama, kediaman Arya, Fathanah, serta di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Sumber :
ANT

Editor :
Palupi Annisa Auliani


ARGUMENTASI :

Penelusuran rekening atas segala transaksi baik dalam maupun luar negri hendaknya dilakukan secara rutin oleh pihak yang berwenang agar meminimalisasi jumlah fraud. KPK harus menyiapkan jadwal rutin untuk memeriksa rekening-rekening yang rentan untuk ditelusuri seluk beluknya.

Selain itu, hasil dari penelusuran hendaknya dilaporkan secara transparansi tanpa ada yang ditutupi. dengan begitu, setiap pengusaha atau entitas yang akan melakukan transaksi besar akan memiliki responsibilitas yang tinggi terhadap transaksi yang dilakukannya, sehingga praktik suap menyuap dapat teratasi dengan sendirinya.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar