Sabtu, 30 Maret 2013

Tugas Kelompok - Akuntansi Internasional..

CHAPTER 3

1.      Identifikasi badan pengawas auditor,kapan saat pembentukannya dan apa alasan tren tersebut yang terjadi akhir-akhir ini?
Jawab :
            Badan pengawas auditor dibentuk kerena di kebanyakan Negara,hukuman  adanya ketidakpatuhan akuntansi resmi yang cenderung lemah dan tidak eferktif. Auditor dibetuk untuk melakukan perbandingan dalam hal atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan hukum.
            Tren laporan keuangan saat ini mengarah pada penyajian wajar, setidaknya untuk laporan keuangan konsolidasi, Negara-Negara hukum kode menyesuaikan pendekatan kepatuhan hukum dan tradisional yang dianut terhadap akuntansi untuk mencerminkan kenyataan pasar global.

2.      Apa penyebab timbulnya perbedaan antara standar akuntansi keuangan yang diterbitkan dengan yang digunakan dalam praktik, dan siapa yang harus memperhatikan perbedaan tersebut?
Jawab :
            Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan penggabungan sector swasta dan public. Hubungan antara sector akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Praktik dapat mempengaruhi oleh kekuatan pasar, seperti yang berkaitan dengan kompetisi terhadap dana terhadap dana pasar modern.

3.      Apakah ketentuan hukum formal yang ekstensif menyebabkan pelaporan keuangan yang berkualitas tinggi?
Jawab :
            Ketentuan hukum formal yang ekstensif meyebabaakn laporan keuangan berkualitas tinggi, karena adanya peraturan yang ketat dan resmi sehingga meminimalisasi kemungkinan terjadinya kesalahan pada saat pencatatan.


4.      Perusahaan-perusahaan besar sering kali mencatat saham mereka di berbagai bursa efek yang berbeda di seluruh dunia . Isu akuntansi apa yang mencuat akibat praktik ini?
Jawab :
         Alasan dilakukannya pencatatan saham di banyak bursa efek di beberapa negara asing adalah untuk memperluas kelompok pemegang saham, membangun kesadaran terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan mempunyai banyak stakeholder.
         Banyak perusahaan asing yang mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda di tiap-tiap negara. Banyaknya faktor-faktor yang perli dipertimbangkan seperti negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham serta biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda merupakan salah satu faktor yang penting untuk dipahami.
     Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.

5.      Pertimbangkanlah pernyataan berikut: “Pengalaman menunjukkan bahwa kebutuhan pasar nasional & internasional akan harmonisasi internasional secara khusus akan lebih terpenuhi dengan lebih baik melalui pengaturan sendiri ketimbang pengaturan oleh pemerintah” Apakan Anda setuju? Mengapa?
Jawab:
       Setuju, dengan pengaturan sendiri lebih baik karena tidak ada interpensi secara langsung dari pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

6.      Di Prancis, standar & praktik akuntansi keuangan awalnya bermula dari 3 sumber yang berwenang : a) Legislasi perusahaan (Plan Compatable General and Code de commerce), b) Opini & rekomendasi profesional (CNC,CRC,OEC dan CNCC), c) Regulasi pasar modal (AMF). Manakah dari ketiga hal tersebut yang memiliki pengaruh paling besar terhadap praktik akuntansi prancis sehari-hari?

Jawab :
Sumber yang berwenang yang memiliki pengaruh paling besar terhadap praktik akuntansi prancis sehari-hari adalah Legalisasi Perusahaan (Plan Compatable General and Code de commerce) karena Perancis merupakan salah satu pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) yang resmi diterapkan pertama kali pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi  : Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban aturan pengakuan dan penilaian daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya. Sehingga, sumber tersebut yang memiliki pengaruh paling besar terhadap praktik akuntansi prancis sehari-hari

7.      Pertimbangkanlah pernyataan berikut: “Komite Standar Akuntansi Jerman dibentuk menurut praktik Anglo Amerika & Internasional.” Apakah Anda setuju? Mengapa?
Jawab:
        Setuju, karena tidak ada keraguan bahwa Akuntansi Anglo-Amerika dapat menjadi ciri dari akuntansi di Eropa, Asia, Amerika Latin dan di banyak bagian dunia yang lainnya. Prakteknya tidak hanya di Amerika Serikat dan Inggris tetapi juga meluas ke beberapa wilayah dan negara. Misalnya Inggris mempunyai pengaruh kolonial yang besar, seperti di Australia, Kanada, Hing Kong, India, Irlandia, Kenya, Malaysia, New Zealand, Nigeria, Singapora, dan Afrika Selatan. Anglo-Amerika akuntansi menjadi lebih relatif dan kurang konservatif dan lebih transparan daripada di Nengara-negara Latin, Jerman, dan Jepang.

8.      Apa saja alasan terhadap “Perubahan Pasar” di Jepang & perubahan apa saja dalam praktik akuntansi yang terjadi sebagai akibat hal itu?
Jawab : 
        Perubahan akuntansi jepang pada akhir tahun 1990 terjadi kerana ingin membuat kesehatan ekonomi perusahaan-perusahaan jepang menjadi semakin transparan dan membawa jepang labih dekat dengan standar internasional. 
Perubahan – perubahan yang terjadi meliputi :
a.       Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b.      Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang
      dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c.       Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
      berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d.      Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan
e.       Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f.       Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pensiun lainnya.

9.      Apa misi Kamar Perusahaan Pengadilan Amsterdam, bagaimana caranta misi tersebut dijalnkan?
Jawab :
   Kamar Perusahaan Pengadilan Amsterdam yaitu pengambilan khusus yang berhubungan dengan pengadilan tingggi Amsterdam yang mempunyai misi untuk mendorong kesesuaian dengan ketentuan akuntansi  keputusan comer perusahaan  dapat menimbulkan perubahan dalam laporan keuangan atau berbagai jenis hukuman.

10.  Sebutkan 3 contoh fleksibilitas Belanda dalam ketentuan pelaporan keuangan?
Jawab :
a.    Diperbolehkanya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud .
b.   Evaluasi dihapuskan melalui cadangan evaluasi dalam ekuitas pemegang saham 
c.    Pajak penghasilan tangguhan diakui berdasarkan konsep kalau pasti komprehensip

11.  Apakah prbedaan antara konsep yang bersifat “benar dan wajar” di laporan keuangan Inggris, dengan “disajikan secara wajar” di laporan keuangan AS?
Jawab :
     Perbedaan konsep ini adalah bahwa dalam laporan keuangan Inggris harus memberikan penyajian yang benar dan wajar terhadap kondisi situasi dan keuntungan perusahaan. Sementara  dalam laporan keuangan AS menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima secara umum, tidah terdapat superioritas subjek seperti yang harus benar seperti di Inggris.

12.  Apakah perbedaan antara standar akuntansi berbasis prinsip dan berbasis aturan? Bukti apakah yang menjunjukan GAAP AS berbasis aturan?
Jawab :
     Perbedaan antara akuntansi berbasis prinsip dan akuntansi berbasis aturan terlihat pada laporan keuangan. Bukti yang menunjukkan GAAP As berbasis aturan itu dilihat pada pelaporan keuangan yang dianggap penyajiannya laporan auditor tidak wajar.

Jumat, 22 Maret 2013

RI-Belarus Relations to Explore East Europe-South East Asian Connectivity


Kamis, 21 Maret 2013 - 05:22 WIB
Oleh : Deskinfo




President SBY received state visit from Belarus President Alexander Lukashenko at Istana Merdeka, Jakarta, on Tuesday, March 19th. This first visit from Belarusian President after twenty years of diplomatic relations aimed to improve cooperation between Indonesia and Belarus.

During bilateral meeting with President Lukashenko, President SBY explained that Indonesia is Belarus main trade partner in Southeast Asia, but the current trade volume is still too small.

“Indonesia is a country with relatively large number of population, more than 240 million, with a continuously growing economy, increasing purchasing power, and a strong domestic market. Of course this is an opportunity which we can grasp together with cooperation between Belarus-Indonesia,” SBY stated.

The meeting was followed by joint press conference between the two presidents on the same day. In the conferrece, President SBY said that Indonesia and Belarus agree to further the cooperation. He explained that trade, investment, agriculture, science, and technology as important sectors, of the cooperation such as defence, disaster management, training and education, and tourism.

“Our bilateral relation is better, growing, and I’m sure with visit from the President, we can make it even better,” he added.

President Lukashenko responded by inviting Indonesian businesspersons to invest in Belarus. President Lukashenko explained that investment will not meet tariff barriers because Belarus, alongside Kazakhstan and Russia, is in a single economic space. Belarus has been a member of Customs Union between Belarus, Kazakhstan, and Russia since 2010.
 “Company that invests in Belarus is guaranteed to be able to reach 170 million potential markets," President Lukashenko stated.

Both leaders agreed that each markets can serve as a launch pad to enter each of the regions wider market-- East Europe through Belarus and South East Asia and greater Eastern Asian region through Indonesia.  To mark this commemoration of two decades of diplomatic ties, through this historic visit to Jakartaa, President Lukashenko also invited and hope SBY go conduct a return visit to Misk, Belarus at a time most convenient.

After the tete a tete meeting, bilateral meeting and press conference, Lukashenko and his delegation, and also Lukashenko's son was invited to the state banquet at the State Palace that very evening. It was during that State Banquet that both leaders exchange dinner speeches which further encourage a return visit to Minsk where, Lukashenko promised to offer a warm hospitality to which they received since they arrived in Jakarta.

The visit of Belarusian President was a strong signal that Indonesian progress and development  had reached the interest of Eastern European countries.  President Lukashenko stated that his meeting with Kazakhstan President Nazerbayef had spoken positively of his visit to Jakarta in 2012.  Belarus possesed a number of comparative industries that would benefit the Indonesian massive market which could satisfy the interest of both peoples and countries.

MoU Signing

During the visit, President SBY and President Lukashenko also witnessed the signing of seven MoU. Previously, government officials from the two countries have conducted bilateral meetings on a number of issues.

The MoUs are:
1.    Protocol on technical and economic cooperation between Government of RI and Belarus, signed by Minister of Foreign Affairs from respective countries;

2.    Agreement on the cooperation between Government of RI and Belarus on science and technology, signed by Indonesian Minister of Research and Technology and Belarusian Minister of Foreign Affairs;

3.    Note of understanding between Indonesian Ministry of Agriculture and Belarusian Ministry of Food and Agriculture on agricultural cooperation;

4.    Agreement on cooperation between Government of RI and Government of Belarus on defence industry, signed by Indonesian Minister of Defense and Belarusian Head of State Military – Industrial Committee;

5.    Agreement between Government of RI and Government of Belarus on the avoidance of double tax and the prevention of income tax avoidance, signed by Indonesian Minister of Finance and Belarusian Minister of Tax and Tarriff;

6.    Note of understanding between Indonesian Ministry of Law and Belarusian Ministry of Justice on cooperation in law sector;

7.    Note of understanding between BNPB RI and Belarusian Ministry of Emergency Affairs on disaster mitigation.

Accompanying President SBY during the visit were, among all: Minister of Economic Coordination Hatta Rajasa, Minister of State Secretary Sudi Silalahi, Cabinet Secretary Dipo Alam, Minister of Foreign Affairs Marty Natalegawa, Mionister of Defense Purnomo Yusgiantoro, Minister of Finance Agus Martowardoyo, Minister of Agriculture Agus Suswono, Minister of Education and Culture Muhammad Nuh, Minister of Industry MS Hidayat, Minister of Youth and Sport Roy Suryo, Minister of Energy and Mineral Resources Jero Wacik, Minister of Environment Balthasar Kambuaya, Minister of Law and Human Rights Amir Syamsuddin, and Head of BNPB Syamsul Maarif.

Sumber :  http://setkab.go.id


ARGUMENTASI : .

Pertemuan bilateral dengan Presiden Lukashenko, menjelaskan bahwa Indonesia adalah mitra dagang utama Belarus di Asia Tenggara,  kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan melalui potensi yang dimiliki Indonesia seperti jumlah yang relatif besar penduduk, lebih dari 240 juta, dengan ekonomi yang terus berkembang, meningkatkan daya beli, dan pasar domestik yang kuat.


Kunjungan Presiden Belarusia adalah sinyal kuat bahwa kemajuan Indonesia dan pembangunan telah mencapai kepentingan negara-negara Eropa Timur. Hubungan bilateral dalam bidang perdagangan, investasi, pertanian, ilmu pengetahuan, dan teknologi sebagai sektor penting, kerja sama seperti pertahanan, manajemen bencana, pelatihan dan pendidikan, dan pariwisata harus dijalin dengan baik karena Belarus yakin bahwa sejumlah industri komparatif yang akan menguntungkan pasar besar Indonesia yang bisa memenuhi kepentingan kedua bangsa dan negara.


Dengan adanya hubungan bilateral dengan Belarus , seharusnya para pengusaha lebih dapat bersaing lebih kompetitif lagi tidak hanya dalam negri melainkan siap bersaing secara global. Karena dalam hubungan ini Belarus pun mengundang para investor di Indonesia untuk melakukan investasi di negaranya tanpa hambatan tarif, karena Belarus, Kazakhstan dan Rusia bersama, berada dalam ruang ekonomi tunggal.



Jumat, 15 Maret 2013

Tantangan Indonesia Menjadi Negara Maju di 2030

Jumat, 21 September 2012 - 20:30 WIB
Oleh : Ibnu Purna

Baru-baru ini McKinsey Global Institute (MGI) dalam laporan terbarunya yang dipublikasikan pada bulan September 2012 bertajuk "The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential" memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2030 berpotensi menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh dunia. Posisi Indonesia akan mengalahkan Jerman dan Inggris, tapi masih berada dibawah China, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil dan Rusia. Dalam laporan MGI tersebut, dikemukakan bahwa jejak rekam ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sangat luar biasa, namun kurang mendapat apresiasi. Padahal, saat ini saja Indonesia sudah menjadi negara ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan diperkirakan akan terus berkembang. 
Sejalan dengan prediksi MGI diatas, Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, SE, MA mengemukakan, berdasarkan The Global Competitiveness Index, (GCI) tahun 2012-2013 Indonesia berada di ranking 50 dengan score 4.4 atau sudah masuk dalam Stage 2 Development Global, dengan Efficiency Driven. Ini artinya, perekonomian Indonesia sudah di-drive oleh efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi. Armida menjelaskan, bahwa stage development global ada tiga stage, yaitu stage 1 yang disebut Factor Driven; stage 2 Efficiency Driven, dan stage 3 Innovation Driven yang diisi oleh negara maju (setkab.go.id, 18/9/12)
Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Stefan Hofer, Direktur Eksekutif dan Peneliti Strategi Emerging Markets Bank Julius Baer. Stefen mengatakan bahwa Indonesia sangat menarik sebagai tujuan investasi. Pertumbuhan ekonomi kuat pada 2012-2013, karena Indonesia punya perekonomian yang begitu beragam, basis komoditas, konsumsi yang kuat, dan sektor jasa yang kuat. Pemerintah Indonesia juga punya program investasi yang menarik untuk investor. Gambaran jangka panjang Indonesia sangat baik. Menurut Stefen, kalau melihat 10 tahun kebelakang, Indonesia membuat progres yang luar biasa dalam iklim usaha dan regulasi (Bisnis Indonesia, 20/9/2012). 
Apa yang dikatakan Stefen diatas, tentunya bukan sekedar basa basi. Karena berdasarkan data BKPM, Investasi Asing yang masuk ke Indonesia pada semester II-2012 akan tumbuh 30 persen. Menurut Ketua BKPM M Chatib Basri, Indonesia akan menjadi salah satu tujuan investasi bagi negara-negara maju seperti jepang yang ingin mendekati pasar. Meskipun dihadapi dengan persoalan korupsi dan inefisiensi birokrasi, ternyata Indonesia tetap memberikan keuntungan berinvestasi. Menurut Chatib, indikator seperti kondisi ekonomi makro yang sehat, status layak utang dan pasar yang besar menjadi jaminannya (Kompas, 19/9/2012). 
Langkah Indonesia menjadi negara maju sebagaimana pernah dinyatakan Presiden SBY sebenarnya sudah mulai diapresiasi oleh dunia. Negara-negara maju kini mulai menggandeng Indonesia untuk bersama-sama membahas dan menanggulangi permasalahan yang dihadapi dunia akibat ketidakpastian perekonomian global. Kini Indonesia sudah aktif sebagai anggota negara yang tergabung dalam organisasi negara maju G-20, bahkan tahun 2013 Indonesia telah didaulat untuk menjadi ketua APEC. Apresiasi internasional terhadap Indonesia, bukan saja di bidang ekonomi, tapi juga dibidang non ekonomi lainnya.
Namun harus diakui, tantangan Indonesia untuk menjadi negara maju tidaklah mudah. Tantangan utama, Indonesia harus bisa memberantas korupsi dalam pemerintahan dan semua sektor kegiatan ekonomi. Masalah korupsi kini telah menjadi hambatan pembangunan di hampir seluruh sektor pembangunan di Indonesia. Masih maraknya korupsi, telah mengurangi kualitas dari hasil pembangunan. Misalnya gedung sekolah yang baru dibangun, bisa saja runtuh dalam waktu satu tahun karena kualitas bangunannya yang rendah akibat di korupsi. Saking kesalnya dengan kondisi korupsi yang masih lambat penegakan hukumnya, baru-baru ini Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat melontarkan wacana perlunya meninjau ulang ketentuan tentang kewajiban membayar pajak bagi warga negara Indonesia. Logikanya, kalau hasil pajak dari rakyat masih tetap dikorupsi tanpa ada upaya penegakan hukum, maka kualitas pembangunan akan merosot, yang pada akhirnya pelayanan kepada rakyat akan rendah juga. Pernyataan Ketua PBNU tersebut, tentunya harus menjadi perhatian para pimpinan partai politik (parpol), karena sejak era reformasi, bandul korupsi sudah bergerak ke para kader parpol, baik yang menjadi kepala daerah maupun DPR, termasuk DPRD. Dalam artikelnya berjudul Politisi Vampir yang dimuat di harian Kompas (5/7/12), Febri Diansyah, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, mengibaratkan koruptor yang berasal dari parpol atau politisi yang korup itu (tentu tak semua politisi seperti itu) sebagai kisah pengisap darah yang mirip dengan cerita penguasa yang merampas hak-hak mendasar warga negaranya. Berjubah wakil rakyat, tetapi bersekongkol merampok anggaran negara dan menjual kewenangan yang dimilikinya. Korupsi para politisi ini lahir dari persekongkolan politik dengan kelompok bisnis atau korupsi yang dilakukan demi kepentingan dana politik. Oleh karena itu, tindakan korupsi yang dilakukan para kader parpol tersebut harus disetop agar tidak terjadi lagi kongkalingkong dengan para birokrat.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengatasi perilaku birokrasi dalam mengkoordinasi pembangunan, baik diantara internal pemerintahan maupun pusat dengan daerah. Misalnya pada saat ini banyak rencana pembangunan jalan-jalan tol yang macet bertahun-tahun, karena tidak ada kerjasama yang baik didalam pembebasan lahan diantara instansi terkait. Padahal dengan terbangunnya jalan-jalan tol dimaksud, maka akan memperlancar barang dan jasa untuk ekspor dan impor, baik melalui bandara udara maupun pelabuhan laut, sehingga akan berdampak positif terhadap perkembangan investasi di Indonesia. 
Begitu pula ternyata tidak mudah untuk mensinergikan instansi terkait agar arus barang ekspor impor yang melalui pelabuhan-pelabuhan laut di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Kalau di Singapura, "dwelling time" barang impor (waktu turun dari kapal sampai keluar pelabuhan) sekitar 1 hari dan di Malaysia sudah sekitar 2-3 hari, maka di Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan termodern di Indonesia, "dwelling time" nya masih lebih dari 6 hari. Inilah salah satunya yang menyebabkan daya saing kita masih rendah dibandingkan Singapura atau Malaysia. 
Merubah paradigma birokrasi dari "dilayani" menjadi "melayani" dan mempercepat prosedur, memang tidak mudah. Meskipun reformasi birokrasi sudah dilaksanakan dan ada perbaikan di sejumlah instansi pemerintah, tapi tetap saja masyarakat belum puas. Misalnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menuding birokrasi di Indonesia sebagai salah satu faktor penghambat ekspor. Banyak pengusaha yang mengalami kesulitan dengan berbagai macam aturan ekspor yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah. Sekarang ini, keluh ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto, banyak aturan yang justru mempersulit para eksportir untuk mengekspor barang ke luar negeri. Padahal, jika ekspor berkurang, maka tentu akan memberikan dampak kepada perekonomian kita juga (Rakyat Merdeka, 18/9/2012). 
Kalau Indonesia sudah berhasil mengatasi dua tantangan diatas, yaitu pemberantasan korupsi dan merubah perilaku birokrasi menjadi lebih efisien, bersifat melayani, dan mampu mensinergikan instansi terkait untuk mendukung pembangunan, maka penulis yakin Indonesia tidak perlu menunggu sampai tahun 2030 untuk bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Semoga. 
Sumber : http://setkab.go.id 

ARGUMENTASI :
Indonesia merupakan negara yang menggiurkan untuk para investor baik domestik maupun internasional, tidak hanya ditinjau dari segi ekonomi namun juga dari segi non ekonomi. Hal ini dapat mengantarkan Indonesia menjadi salah satu negara maju di dunia menyetarakan negara-negara belahan asia maupun eropa lainnya. Walaupun perekonomian Indonesia kurang mendapat apresiasi dunia namun negara-negara maju kini mulai menggandeng Indonesia untuk bersama-sama membahas dan menanggulangi permasalahan yang dihadapi dunia akibat ketidakpastian perekonomian global. 
Meski mungkin dilihat dengan mata telanjang rasanya negara Indonesia kurang mumpuni untuk dikatakan sebagai negara maju. Karena masih banyak sekali kejadian yang kontroversional baik dari sisi ekonomi, birokrasi dan sosisal yaitu diantaranya tingkat korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efesien, banyak penduduk yang tidak memliki mata pencaharian dan tingkat pendidikan yang menengah ke bawah, namun hal tersebut bisa diatasi dengan mensinergikan instansi terkait untuk mendukung pembangunan.
Perkembangan ini harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan agar impian negara Indonesia untuk menjadi negara maju dapat terealisasikan. Untuk mewujudkankan diperlukan kerjasama yang baik dari segala pihak, pemerintah menetapkan aturan-aturan yang penting guna kelancaran perokomian negara serta masyakat yang turut andil melaksanakan peraturan tersebut.