Kamis,
31 Januari 2013 | 07:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Peran investor asing dalam
industri keuangan domestik semakin besar. Di tengah belum stabilnya kondisi
perekonomian global saat ini, perkembangan itu tetap patut diwaspadai karena
meningkatkan risiko di sektor keuangan secara nasional.
”Besarnya kepemilikan asing di pasar
SBN (surat berharga negara) dan pasar saham meningkatkan potensi terjadinya pembalikan
arus modal secara tiba-tiba atau sudden reversal manakala pasar keuangan global
ataupun domestik terguncang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan
Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, di Jakarta,
Rabu (30/1/2013).
Bambang membacakan pidato kunci
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo pada seminar protokol manajemen krisis
yang digelar majalah Warta Ekonomi.
Bambang menyebutkan, di pasar modal,
kepemilikan asing per Desember 2012 atas SBN mencapai Rp 270 triliun (33
persen) dari total SBN yang dapat diperdagangkan. Kepemilikan asing atas SBN
per Desember 2011 senilai Rp 222,86 triliun (30,8 persen).
Di pasar saham, kepemilikan asing
terhadap total emisi di pasar saham mencapai Rp 1.481 triliun atau 54,54 persen
per November 2012. Sementara nilai emisi lokal hanya Rp 1.234 triliun.
Risiko internal
Kepala Divisi Manajemen Krisis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hari Tangguh menyatakan, stabilitas keuangan
menjadi kunci perisai ketahanan lembaga keuangan nasional terhadap ancaman
krisis ekonomi global. Selain posisi dana investor asing, OJK saat ini juga
mengawasi dengan saksama interkoneksi dan konglomerasi.
”Misalnya, lembaga pembiayaan yang
melayani channeling ke perbankan. Secara nasional mencapai Rp 100 triliun.
Total aset lembaga pembiayaan Rp 300 triliun,” kata Hari.
Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G
Masassya menyatakan, kondisi krisis dapat dimitigasi di tingkat makro ataupun
mikro perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik akan mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengan
yang memperbesar risiko ketika di tingkat makro sebuah kondisi krisis terjadi.
Ia mengajak dunia usaha untuk mengedepankan tindakan preventif dibandingkan
dengan kuratif.
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Erlangga Djumena
ARGUMENTASI :
Besarnya
peran investor asing dalam industri keuangan
domestik patut diwaspadai di tengah belum stabilnya kondisi perekonomian global
saat ini, karena meningkatkan risiko di sektor keuangan secara nasional.
Hal ini
dibuktikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian
Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang menyebutkan bahwa, di
pasar modal, kepemilikan asing per Desember 2012 atas SBN mencapai Rp 270 triliun
(33 persen) dari total SBN yang dapat diperdagangkan. Kepemilikan asing atas
SBN per Desember 2011 senilai Rp 222,86 triliun (30,8 persen).
Resiko
tersebut dapat dihindari dengan tetap menjaga stabilitas keuangan negara dan
tata kelola perusahaan yang baikakan memperkecil resiko ketika di tingkat makro
sebuah kondisi krisis terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar