Jumat, 30 November 2012

Pilih Sistem Pembayaran Online yang Aman

Penulis : Felicitas Harmandini | Kamis, 11 Oktober 2012 | 17:57 WIB 

Hindari terjadinya penyalahgunaan kartu kredit dengan memilih kartu kredit
yang dilengkapi sistem pengamanan berlapis.


KOMPAS.com - Belanja online saat ini sudah semakin menjadi bagian dari gaya hidup orang Indonesia. Meskipun berbelanja ke toko biasa, entah itu di mal atau di pasar tradisional, masih menjadi sarana untuk berekreasi, toko online juga diminati karena menyediakan pengalaman belanja yang unik. Salah satunya, karena menghemat waktu dan tenaga.
Meski begitu, kebiasaan belanja online masih belum sepenuhnya memasyarakat. Hal ini disebabkan faktor keamanannya yang masih dipertanyakan. Tak sedikit konsumen yang mengaku ditipu. Yang paling sering sering terjadi, pembayaran sudah dilakukan namun barang pesanan tidak dikirimkan. Kemudian, konsumen juga khawatir akan menjadi korban fraud atau penyalahgunaan kartu kredit yang terjadi melalui pencurian data pribadi si pemilik kartu.
Tidak heran, studi E-commerce Consumer Monitor tahun 2010 dari Visa melaporkan bahwa 8 dari 10 orang Indonesia yang gemar belanja online masih mengutamakan faktor keamanan saat berbelanja online.
"Karena berbagai pengalaman buruk tersebut, pembelanja Indonesia menginginkan lebih banyak jaminan saat berbelanja online," papar Steve Marta, General Manager AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia), saat bincang-bincang di kantor Visa, The Plaza Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Studi yang sama mengungkapkan, pembelanja Indonesia menginginkan adanya sistem pengamanan dan jaminan yang "berlapis". Mereka bersedia melakukan transaksi secara online apabila toko yang mereka tuju menerapkan metode pembayaran yang aman (50 persen), memberikan jaminan dari bank (49 persen), dan tentunya jaminan dari perusahaan penerbit kartu kredit (48 persen).
Ellyana Fuad, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, turut menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran konsumen akan keamanan dalam transaksi online. “Dengan menyediakan jaminan keamanan yang terbaik akan tercipta rasa aman bagi konsumen, serta memberikan kepercayaan dalam proses jual beli online,” jelasnya.
Pada dasarnya, ada tiga lapisan pengamanan dalam mekanisme pembayaran online yang ditawarkan Visa, yaitu:
1. Verified by Visa (VbV)
VbV merupakan metode autentikasi pemegang kartu dengan menggunakan password ketika melakukan transaksi online. Cara kerjanya adalah dengan memasukkan password pribadi ketika Anda melakukan pembayaran dengan kartu Visa secara online. Sistem ini sama seperti ketika Anda diminta memberikan PIN atau tanda tangan ketika berbelanja.
"Saat akan melakukan transaksi, Anda akan diberi One-Time-Passcode atau OTP. OTP ini untuk membuktikan bahwa yang melakukan transaksi memang si pemilik kartu," tambah Steve. OTP dikirimkan oleh bank penerbit kartu Visa melalui SMS atau token OTP, dan password tersebut harus Anda masukkan saat melakukan transaksi. Dengan cara ini, Anda tak perlu repot mengingat password tertentu.
Selanjutnya, sistem Visa akan memverifikasi identitas Anda kepada merchant, dan meyakinkan Anda sebagai pemegang kartu bahwa data Anda diproses secara aman. Setiap pemegang kartu diminta untuk mendaftarkan layanan VbV ke bank penerbit kartu Visa mereka.
2. Tiga digit kode pengaman
Disebut dengan kode CVV2, tiga digit kode ini tertera di belakang kartu Visa, tepat bersebelahan dengan tanda tangan Anda. Kode ini menunjukkan pada merchants bahwa kartu Anda benar-benar bersama Anda ketika sedang melakukan transaksi online atau melalui telepon.
Ketika Anda memberikan kode CVV2 kepada merchant, informasi tersebut disampaikan secara otomatis kepada bank penerbit kartu untuk proses verifikasi dan autorisasi. Jika sesorang menggunakan kartu Visa Anda tapi tidak dapat memberikan tiga digit kode pengaman, atau jika kode pengaman yang diberikan salah, merchant akan langsung membatalkan transaksi. Namun untuk keperluan keamanan, merchant dilarang keras menyimpan kode pengaman tersebut.
3. Real Time Fraud Monitoring
Sistem pengamanan tidak berhenti begitu saja setelah transaksi berhasil dilakukan. Ada mekanisme yang telah disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya fraud, baik yang dilaporkan oleh pemegang kartu kredit maupun yang tertangkap oleh sistem monitoring Visa. Jaringan data Visa telah menyimpan ribuan contoh transaksi pembelian yang sah dari para pemilik kartu kredit, sehingga kejadian-kejadian yang di luar kebiasaan akan diketahui. Selanjutnya, bank penerbit kartu kredit akan menahan sementara biaya-biaya yang mencurigakan. Kemudian bersama Visa, bank akan melakukan konfirmasi sesegera mungkin pada pemilik kartu kredit untuk memverifikasi biaya-biaya tersebut.
Opini :
Meskipun belanja online merupakan cara praktis untuk mendapatkan barang yang kita inginkan dengan mudah, karena dapat mnghemat waktu dan tenaga. Tetapi belanja online hingga kini masih terkenal rentan terhadap keamanannya khususnya sistem pembayaran. Oleh karena itu kita sebagai kosumen harus berekstra hati-hati dalam memilih sistem pembayaran. Kecurangan bisa terjadi oleh siapapun dimanapun dan kapanpun, jika anda termasuk orang yang aware, anda akan memperhatikan secara detail mulai dari jenis pembayaran yang digunakan hingga kualitas dan ketepatan penyampain barang agar peluang terjadinya kecurangan dapat diminimalisir.
Hal-hal yang sekiranya harus anda perhatikan sebagai konsumen belanja online diantaranya adalah memeriksa apakah terdapat kontak penjual yang dapat dihubungi, jangan mudah memberikan data-data pribadi, membaca informasi tentang License and Agreement dan kebijakan pembelian barang pada situs yang bersangkutan, memeriksa harga barang apakah masuk akal atau tidak, jangan menggunakan password yang sama setiap  melakukan transaksi online, bekali komputer dengan antivirus yang terupdate, meminta dan menyimpan bukti transaksi, melakukan pembayaran via paypal karena lebih terjamin keamanannya daripada menggunakan kartu kredit, jika menggunakan kartu kredit periksalah apakah URL situs tersebut memiliki tanda secure atau gembok, jika khawatir dengan penipuan cara terbaiknya adalah dengan melakukan pembayaran dengan cara cash on delivery (COD) tentunya dengan perjanjian terlebih dahulu kepada pihak penjual dan dilakukan ditempat umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumber : www.kompas.com

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar